14 Nov Menari Mesra diatas MONOPOLI dan PERSAINGAN Bisnis
Oleh: Masbuhin Zonig *)
Beberapa waktu lalu, sehari menjelang Idul Adha para pelaku ritel tradisional (pedagang asongan, gerobakan, warung tenda, toko-toko kelontong, pedagang di pasar-pasar tradisional, dll) agak sedikit bersenang hati, dikarenakan TINDAKAN TEGAS Pemkab Lamongan dalam melindungi para pelaku ritel tradisional terhadap menjamurnya RJM (Ritel Jaringan Modern) di Kabupaten Lamongan. Karena dianggap melanggar peraturan daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan menyegel setidaknya 16 minimarket (RJM) yang tersebar di 8 kecamatan di Lamongan.
“Ada belasan toko modern yang kita tutup dan langsung disegel,” ungkap Safari, Kabid Penegakkan Perundang – undangan Satpol PP kepada Surya, Kamis (31/8/2017).
Apa yang dilakukan Satpol PP ini kata Safari, karena belasan toko modern itu melanggar Perda nomor 6 Tahun 2012 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di wilayah Lamongan. Pada ketentuan itu sudah jelas, ada Perda yang dilanggar, yakni radius antara toko modern atau swalayan dengan pasar tradisional.
Di wilayah Kabupaten Lamongan ini dibagi dua untuk ketentuan radius, yakni untuk Lamongan, Paciran dan Babat, bisa berdiri toko swalayan harus pada radius 500 meter dengan pasar tradisional. Sementara diluar tiga kecamatan itu radius 1000 meter atau 1 kilometer. “Tapi buktinya masih ada 16 toko modern yang tak mematuhi ketentuan itu. Melanggar,” kata Safari. (http://jatim.tribunnews.com)
Sejenak perda tersebut sangat melindungi para pelaku ritel tradisional. Namun, saat eksekusi tersebut dilakukan, dalam hati saya berfikir “ini bisnis bro, sekuat apa kita akan bertahan dan menikmati perda tersebut”. Next… mereka (RJM) pasti akan ganti baju dengan brand dan kemasan baru” dan *betul sekarang pergantian baju sudah dimulai.*
RJM TERSEBUT SUDAH MULAI BERAKTIFITAS DENGAN BAJU YANG BARU.
Lantas, apa cukup bagi peritel tradisional dengan *berteriak di jalanan, menggerutu di medsos, sampai-sampai mogok makan segala, hehehe* sebagai akibat dari kekecewaanya. Hal tersebut kurang tepat kawan, _BUSINESS IS BUSINESS_ persaingan TIDAK BISA DILAWAN DENGAN persaingan.
Kata guru saya: “tidak ada persaingan dalam bisnis, yang ada bisnis tersebut belum mempunyai monopoli”, beliau (Wan MH-Guru Besar Ritel Indonesia, Ketua Umum AMRI) fine-fine saja mengelola 66 minimarketnya, tanpa harus berpusing ria dengan pesaing. Meskipun kanan-kiri, depan-belakang tumbuh (RJM/Minimarket) tetap stay cool, santei, tidak panik, karena telah menemukan MONOPOLI dalam bisnisnya.
Sampai-sampai beliau bilang, “Saya tidak akan membuka bisnis jika belum menemukan monopolinya”. That’s right ! Sangat-sangat benar, orang kadang tidak terpikirkan untuk mencari monopoli apa yang kuat dan akan bertahan.
Oh ya, jangan negatif dulu ya, *monopoli disini adalah ilmu monopoli yang legal, halal, diperbolehkan, bukan monopoli yang melanggar aturan dan hukum*
MONOPOLI adalah tujuan
Contoh : rencana perjalanan ke Surabaya selama 1 minggu, ini adalah MONOPOLI (tujuan)
KEUNGGULAN BISNIS (tempat, rasa masakan, pelayanan, promosi, infrastruktur dll) adalah sarana untuk mencapai tujuan.
Contoh : tiket pesawat atau kereta yang harus dibeli, pakaian dan tas yang harus dibawa, persiapan fisik, obat-obatan yang harus dipersiapkan, dll) adalah sarana kita mencapai tujuan di atas (KEUNGGULAN BISNIS).
Sehebat apapun keunggulan bisnis (modal yang besar, rasa yang sangat enak, pelayanan yg baik dll) jika tujuan (monopoli) tidak jelas maka tidak akan mencapai maksimal. Sama seperti bawa baju 5 kopor, beli tiket pesawat kelas eksekutif, tetapi tanpa menyebut KOTA TUJUAN (MONOPOLI) maka kita tidak akan kemana2 (Wan MH, telegram.me/ritelnews)
Menarilah dan terus tertawa
Walau dunia tak seindah surga
Bersyukurlah pada yang kuasa
Cinta kita di dunia (Laskar Pelangi)
Yuk… menari mesra diatas monopoli bisnis kita masing-masing, tanpa harus pusing dengan pesaing. Mencapai KOTA TUJUAN dan berkreatifitas dalam menemukan KEUNGGULAN BISNIS masing-masing.
SAATNYA PELAKU RITEL TRADISONAL HARUS CERDAS, HARUS UPGRADE ILMU, HARUS OPEN MIND, JIKA TIDAK INGIN “BISNISNYA TUTUP DENGAN SUKSES”. Karena ilmu pengetahuan dan teknologi terus dan akan terus berkembang. Tidak ada pilihan lain, “mengikuti arus dan mencari ilmunya”
Ilmu-ilmu tersebut bisa didapatkan di AMRI (Asosiasi Masyarakat Ritel Indonesia). AMRI tidak memberi modal finansial, AMRI membantu memberi solusi-solusi atas persoalan-persoalan bisnis baik dari prespektik IQ, EQ atau SQ.
Selamat mengembangkan bisnis kawan.
*) Mentor AMRI dan Admin AMRI chanel @ritelnews dari Lamongan
Baca ratusan tulisan khusus ilmu ritel lainnya di:
www.ritelnews.com
telegram.me/ritelnews
telegram.me/amrimall
No Comments