Social Links
AMRI | Harapan Pengusaha Ritel terhadap Kabinet Indonesia Maju
20157
post-template-default,single,single-post,postid-20157,single-format-standard,vcwb,ajax_fade,page_not_loaded,,side_area_uncovered_from_content,qode-theme-ver-10.0,wpb-js-composer js-comp-ver-5.0.1,vc_responsive
 

Harapan Pengusaha Ritel terhadap Kabinet Indonesia Maju

JAKARTA, Ritelnews.com – Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan kabinetnya. Dari 34 menteri yang diangkat, masih dihiasi beberapa wajah lama dan wajah baru. Kabinet baru ini dinamakan Kabinet Indonesia Maju.

Pengusaha ritel menaruh harapan besar terhadap Kabinet Indonesia Maju khususnya menteri di bidang ekonomi dan keuangan. Harapan itu adalah mengenai kebijakan yang memberi keadilan bagi para pengusaha ritel. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, mengemukakan, harapannya.

“Kami ingin penyusunan undang-undang tentang e-commerce segera rampung,” ujar Roy dilansir cnbcindonesia Selasa (22/10/2019). RUU mengenai e-commerce bukan hal baru yang diusulkan para pengusaha ritel. RUU e-commerce sudah sejak beberapa tahun ini digodok pemerintah.

Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan RUU e-commerce itu rampung. “Sampai hari ini tidak ada tanda-tanda kapan RUU e-commerce selesai. Kami juga tidak tahu mengapa bisa seperti ini,” ujar Roy. Padahal menurut Roy keberadaan UU e-commerce sangat penting bagi keberlangsungan usaha ritel.

Adanya UU mengenai e-commerce, menurut Roy, menjamin adanya keadilan antara pengusaha ritel konvensional dengan ritel digital. Kondisi saat ini, pengusaha ritel online tidak dikenakan pajak padahal pertumbuhan e-commerce semakin subur.

Ini berbeda dengan pengusaha ritel fisik yang masih dipungut pajak. Maka itu, kata Roy, keberadaan UU e-commerce sangat penting agar terciptanya iklim bisnis yang lebih fair. “Semoga ini jadi konsentrasi kementerian baru,” tuturnya.

Selain itu, Roy juga berharap adanya sinkronisasi aturan antara pusat dan daerah mengenai bidang ekonomi. Ketidaksinkronan ini kata Roy membuat pelaku usaha bingung karena terkadang di suatu daerah membuat kebijakan yang di pusat belum ada aturannya. “Jadi pusat dan daerah jangan jalan sendiri-sendiri dalam membuat kebijakan di bidang ekonomi,” saran Roy.

Penulis: Reza Gautama
Editor: Tim Admin AMRI
Sumber: cnbcindonesia.com

DPP AMRI
dppamri@gmail.com
No Comments

Post A Comment