Social Links
AMRI | Bisnis Ritel Lesu, Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Kebijakan Pengelolaan Fiskal
19935
post-template-default,single,single-post,postid-19935,single-format-standard,vcwb,ajax_fade,page_not_loaded,,side_area_uncovered_from_content,qode-theme-ver-10.0,wpb-js-composer js-comp-ver-5.0.1,vc_responsive
 

Bisnis Ritel Lesu, Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Kebijakan Pengelolaan Fiskal

Ritelnews.com – Bisnis ritel modern tanah air saat ini masih dalam katagori lesu dan belum mengalami peningkatan penjualan dan pertumbuhan yang begitu signifikan. Hal tersebut yang dikatakan oleh Ekonom Purbaya Yudhi Sadhewa.

Menurut Purbaya, sektor bisnis ritel yang saat masih lesu pertumbuhannya dikarenakan tak lepas dari kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) yang belum optimal.

Pasalnya, kebijakan yang tidak optimal dinilai akan menyebabkan lemahnya perekonomian dan daya beli masyarakat. Dan, tersebut nantinya berimbas pada sektor bisnis ritel yang akan semakin tertekan.

“Kita mesti waspada (terhadap) apa yang terjadi sekarang. Kemungkinan besar memang ada kebijakan yang dijalankannya belum optimal sehingga ekonomi kita tidak bisa lari,” ujar Purbaya, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (4/8/2019).

Purbaya juga menjelaskan, daya beli masyarakat merupakan konsekuensi dari ramuan kebijakan fiskal dan moneter.  Dengan begitu, kondisi ekonomi yang seperti kurang darah, dinilainya bisa dilihat dari seberapa longgar pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter saat ini.

“Mungkin masih bisa ditingkatkan lagi (kebijakannya),” ujar dia.

Kemudian, dari sisi fiskal, Purbaya juga menjelaskan, untuk saat ini banyaknya anggaran pemerintah yang ditaruh di BI. Padahal, uang tersebut bisa dikucurkan untuk menambah daya beli masyarakat.

Ia menyebut setiap tahunnya pemerintah  masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mengerek konsumsi masyarakat. Tahun lalu, SiLPA tercatat sebesar Rp36,2 triliun.

“Mungkin pengelolaan fiskal belum optimal dalam pengertian masih ada sisa uang lebih setiap tahun dari pemerintah, dan uangnya itu sebagian ditaruh di BI sehingga turut memperketat kebijakan moneter,” kata dia.

Selain itu, jika melihat dari sisi moneter, lanjut Purbaya, selain penurunan suku bunga, seberapa longgar kebijakan bank sentral bisa dilihat dari pertumbuhan jumlah uang yang beredar.

Untuk diketahui, sebagai catatan, pelonggaran kebijakan Bank Indonesia akan menyebabkan semakin banyak jumlah uang yang beredar.

Namun, menurut Purbaya, pertumbuhan jumlah uang beredar yang saat ini hanya satu digit masih di bawah harapan. Untuk itu, pelonggaran kebijakan BI masih dibutuhkan.

Berdasarkan data BI, uang beredar dalam arti sempit (M1) hanya tumbuh 7,4 persen. Sementara, dalam arti luas (M2) , pertumbuhan uang beredar cuma 7,8 persen.

Sesuai defisinisi BI, M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi rupiah). Sementara, M2 meliputi M1, uang kuasi (mencakup tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valas, serta giro dalam valuta asing), dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.

“Artinya ya wajar-wajar saja terjadi perlambatan ekonomi seperti sekarang. Malah masih untung kita bisa tumbuh di atas 5 persen. Kalau kita tidak hati-hati atau tidak mengubah kebijakan ya kita akan segini atau bisa lebih lambat lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemasok Pasar Indonesia (AP3MI) mengatakan pelemahan konsumsi masyarakat menengah bawah yang tercermin dari penjualan toko tradisional telah menekan kinerja sektor ritel. Berdasarkan data AP3MI, penjualan toko tradisional cenderung tumbuh negatif 4 persen pada semester I 2019. Sementara, data penjualan ritel modern yang mewakili kelas menengah atas justru tumbuh 9 persen pada semester I 2019.

Penulis : Rizki Aulia Rachman
Editor : Tim Mentor Nasional AMRI

DPP AMRI
dppamri@gmail.com
No Comments

Post A Comment